Kamis, November 22, 2007

Agar Indonesia Tak Lekas Keriput

-- untuk bersihar lubis

"Kalau kamu mencurahkan tenaga untuk menulis,
seluruh dunia akan mendukungmu...." (Pramoedya Ananta Toer, 1986)

Siapa yang masih percaya bahwa penjara bisa membungkam pengarang dan kata-kata sebaiknya menyimak sumpah Tan Malaka.

Dari dalam kubur, kata Tan Malaka sewaktu diinterogasi polisi Hongkong pada 1927, “Suaraku akan terdengar lebih keras!”

Pengarang boleh mati atau dipenjara. Tapi kata-kata tak pernah bisa dikerangkeng. Sekali tertulis, kata-kata akan tumbuh sendiri, seperti organisme yang hidup, menembusi ruang dan waktu, menempuhi riwayatnya sendiri.

Umur kata-kata seringkali jauh lebih panjang ketimbang usia pengarangnya. Seperti wabah sampar, kata-kata yang ditulis dari kamar yang pengap atau kaki gunung yang sunyi bisa menyebar hingga tempat-tempat yang jauh di seberang benua. Ya, sampai jauh, seperti kata Nyi Ontosoroh kepada Minke: “Tahu kau mengapa aku sayang kau lebih dari siapa pun? Karena kau menulis. Suaramu takkan padam ditelan angin, akan abadi, sampai jauh, jauh di kemudian hari.”

Jika kematian pengarangnya sekali pun tak sanggup menghentikan riwayat peredaran kata-kata, untuk apa lagi mahkamah dan penjara?

Para hakim, jaksa dan polisi, tidakkah Anda mengerti bahwa (gagasan tentang) Indonesia (yang merdeka) dirumuskan, disuar-pendarkan, dibayangkan dan –karenanya bisa dibilang—dilahirkan dari sel-sel penjara dan pulau-pulau pengasingan?

Sewaktu menerbitkan hasil penelitiannya tentang dunia pergerakan antara 1927-1934, John Ingleson dengan tepat memberi bukunya itu judul yang metaforis: “Road to Exile”. Dengan memilih metafora itu sebagai judul bukunya, Ingleson seperti hendak menegaskan bahwa jalan pergerakan menentang kolonialisme Belanda adalah satu rute panjang nan terjal menuju pemenjaraan dan pengasingan.

Dunia pergerakan adalah jalan pintas menuju pemenjaraan dan pengasingan. Banyak aktivis pergerakan yang mesti merasakan pengapnya gedung Landraad seperti yang dialami Soekarno, dinginnya sel penjara seperti dialami Hatta atau Tan Malaka dan buasnya pulau pengasingan yang bertabur malaria dan kolera seperti yang dialami oleh Mas Marco Kartodikromo hinggwa wafatnya di Digoel.

Banyak yang tumpas umurnya. Tak sedikit yang merosot dan jatuh mentalnya, tidak hanya menjadi gila, tapi juga menyerah dalam keputusasaan dan rasa gentar. Tapi, kita juga tahu, pada sosok-sosok terbaik aktivis pergerakan –yang beberapa sudah saya sebutkan namanya barusan-- pemenjaraan dan pengasingan justru membuat visi dan gagasan ihwal Indonesia yang merdeka makin menemukan bentuknya yang jelas dan benderang.

Dan dari dingin dan sunyinya penjara dan pengasingan itulah, mereka mengolah batin, memertajam kepekaan, dan mengasah pikiran. Dari tempat yang jauh dari hiruk pikuk, mereka bertapa dan menggelar apa yang oleh Profesor Sartono Kartodirdjo sebagai “laku yogi” atau "mesu budi" menurut Mangkunegoro V dalam Serat Wedhatama.

Mereka membaca buku yang bisa mereka jangkau, memikirkan apa yang bisa mereka pikirkan dan merenungkan apa yang bisa direnungkan. Hasil pembacaan, pikiran dan perenungan itu mereka olah kembali dan –selayaknya para empu keris—bahan-bahan olahan itu mereka tempa-lipat sedemikian rupa menjadi “berbilah-bilah keris” dengan daya pamor yang gilang-cemerlang.

Soekarno melahirkan berbilah-bilah “keris” berupa berlembar-lembar artikel yang bagus tentang hubungan Islam dan negara. Hatta melahirkan “keris” yang ia namai “Alam Pikiran Yunani”. Sjahrir melansir “keris” yang kelak masyhur dengan julukan “Indonesien Operveinzingen”.

Karya-karya itulah, yang jumlahnya pasti berlimpah jika semuanya disebutkan satu per satu, yang menjadi “medical record” atas embrio yang masih begitu belia: Indonesia. Karya-karya itu pula yang mesti dibaca bagi siapa pun yang ingin memahami bagaimana gestur dan tekstur gagasan (ke)Indonesia(an) dalam bentuknya yang masih janin.

Indonesia –sedikit banyak—memang ditemukan, dibayangkan, disuar-pendarkan dan dirumuskan dari pengapnya ruang pengadilan, dinginnya lantai penjara dan ganasnya pulau pengasingan.

Jika kita memberi dorongan dan dukungan pada Bersihar Lubis, pastikan bahwa dorongan dan dukungan itu bukan hanya untuk Bersihar Lubis karena dia pasti tak akan gontai dan tak akan berhenti menulis. Pastikan bahwa dorongan dan dukungan kita juga bukan semata untuk kebebasan berkarya karena situasi yang tidak bebas dan pemenjaraan justru kerap menjadi ladang persemaian karya-karya besar.

Kita memberi dukungan dan dorongan pada Bersihar Lubis terutama karena kita tidak ingin artikel atau pledoi Bersihar kelak akan diingat dan dibaca oleh anak cucu kita sebagai “medical record” dari Indonesia yang sudah tua, keriput, megap-megap dan nyaris sekarat.

Saya tidak menginginkan itu. Kita tidak menginginkan itu.

3 komentar:

Iman Brotoseno mengatakan...

Sepertinya sekarang peran organisasi massa, agama, sebuah komunitas, partai,ideologi menjadi polisi pembreidelan menggantikan fungsi yang dilakukan negara pada masa silam. Menyedihkan dan sekaligus tragis. Menyikapi perbedaan bukan dengan cara memberangus sebuah ilmu pengetahuan dan sejarah.
Mudah mudahan "Madilog" Tan Malaka masih bisa dibaca beberapa generasi mendatang sebagai catatan pemikiran, bukan ancaman ideologi. Mudah mudahan juga kita bisa lebih arif menyikapi perbedaan.

Anonim mengatakan...

Nah, sekarang? Sekali-kali bernubuat dong bro, masa kebelakang mulu? Menyalahi aturan tu gpp!

SAWALI TUHUSETYA mengatakan...

Agaknya penguasa negeri ini tak pernah belajar tentang makna kearifan hidup sehingga tidak pernah memberikan kesempatan kepada rakyatnya untuk bisa berpikir mereka dan berbeda dari mpenguasa. inginnya sang rezim ingin menyeragamkan orak dan pikiran rakyatnya. Tetapi saya yakin hal itu mustahil bisa terwujud. Akan selalu muncul perlawanan2 meski kecil kemungkinannya untuk bisa dicatat oleh sejarah. OK, kita sama2 mendukung upaya kebebasan berekspresi bagi para pemburu nilai kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Salam.