Senin, Mei 26, 2008

Malam

Saya sering bergelut senda dengan malam. Kadang, dengan amat sadar, saya lebih memilih memicingkan mata tinimbang memejamkannya. Memilih terjaga daripada terlelap. Tapi, belakangan, rasa-rasanya bukan saya yang memilih. Sekarang malam yang sepertinya lebih sering memilih saya.

Maka terjagalah saya. Sepanjang malam, sepanjang kelam. Juga malam ini. Susah benar membenamkan mata pada kelopaknya. Padahal lampu sudah dipadamkan, buku-buku sudah dirapikan, tempat tidur sudah dihamparkan dan badan sudah dibaringkan.

Butuh kesabaran untuk terus menahan diri tetap telentang di pembaringan, melawan naluri tubuh yang menjompak-jompak selalu ingin bangkit dan terjaga. Saya jadi mengerti kenapa Chairil memberi salah satu sajaknya judul: “Kesabaran”.

Aku tak bisa tidur
Orang ngomong, anjing nggonggong
Dunia jauh mengabur

Saya pernah menganggap “Kesabaran” adalah judul sajak Chairil yang paling ganjil, untuk tak menyebutnya yang terburuk. Tapi, pertarungan untuk terlelap yang selalu tergelar malam demi malam membuatku lebih mengerti kenapa Chairil memilih kata “Kesabaran” sebagai judul sajaknya. Sebab, tak mudah bagi para pengidap insomnia untuk terlelap. Butuh kesabaran tak sederhana untuk mengirim sepasang mata di bawah naungan keteduhan kelopaknya.

Mungkin saya memang bukan orang yang cukup penyabar. Jika setelah setengah jam tak juga terlelap, saya kadang menyerah, lalu bangkit dari pembaringan, menyalakan rokok, menyeduh kopi dan kemudian menyeruputnya. Lalu, seperti yang sudah-sudah dan memang selalu begitu, buku-buku menjadi sasaran pelampiasan kegagalan menaklukkan dorongan tubuh yang selalu ingin terjaga. Musyawarah buku pun tergelar. Kadang lama. Kadang singkat. Tak tentu.

Jika sudah begini, giliran otak yang minta dipuaskan. Dengan segera kening berdenyut, menyusun garis-garis tipis di jidat –tanda bahwa saya sedang memikirkan sesuatu, dari yang berat hingga yang ringan, dari yang serius sampai yang sepele, dari yang suci hingga yang jorok.

Ritus selanjutnya mudah ditebak: notebook kembali menjadi altar tempat aku menghaturkan hio berupa deretan aksara yang kujejalkan dengan paksa. Hampir semua postingan di blog ini dilahirkan di tengah ritual malam yang –sejujurnya—begitu melelahkan.

Kadang, jika tenaga masih berlebih, saya sempatkan menyusuri jalanan Jakarta dengan mengayuh sepeda berwarna kuning. Jika tidak, saya hanya berjalan kaki mengikuti arah angin: mungkin duduk-duduk di gigir jalan Veteran yang tua sembari menatap jejeran lampu merkuri yang tergantung di sesela semak Ciliwung, kadang pergi ke Stasiun Juanda menyantap mie rebus atau roti bakar, sesekali –terutama jika bulan sedang penuh—saya senang duduk di bangku taman Monas sembari membaca beberapa buku cerita dan mencuri-curi pandang pada purnama yang bulat --lalu ingat sajak Rendra “Bulan Kota Jakarta” yang ditulis pada 1955: “Bulan telah pingsan/ di atas kota Jakarta/ tapi tak seorang menatapnya”.

Tapi, semua pengalaman yang sepintas terasa menyenangkan itu sebetulnya sering terasa meletihkan, terutama pada saat di mana saya sebenarnya benar-benar ingin istirahat. Tapi kantuk selalu datang terlambat. Ia seperti sedang memusuhi saya. Sementara malam rasanya berubah menjadi pencemburu yang tak sudi jika hanya siang saja yang bisa memperkosaku. Tubuhku seperti menjadi panggung di mana waktu begitu bersemangat memamerkan kuasanya.

Inilah yang sedang saya hadapi: diperkosa siang dan digagahi malam!

Ini berakibat buruk, tentu saja. Wajah makin tirus. Mata lebih sering memerah. Berat badan saya sebenarnya tak menciut drastis, tapi hampir semua orang yang mengenalku bertahun-tahun lalu menyebutku tampak lebih kurus. Selera makan anjlok. Sudah lebih dari dua minggu rasa lapar baru datang sekitar jam 7 malam.

Anehnya, emosi saya stabil. Marah karena hal-hal yang memang menjengkelkan tentu masih kadang datang. Tapi itu tak pernah lama hinggap. Kemarahan bisa punah tak sampai sepenghisapan kretek.

Beberapa tulisan yang cukup bagus bisa saya hasilkan. Beberapa di antaranya berhasil memenuhi ekspektasi saya, standar yang saya tetapkan sendiri. Bulan ini ada empat tulisan yang muncul di koran. Itu bagus, saya kira. Sebab, beberapa bulan yang lalu, paling banter cuma sebiji yang dimuat. Karena memang sebanyak itu pula yang saya kirimkan. Sejak setahun terakhir, saya enggan sembarang mengirimkan tulisan. Jika tak memenuhi standar yang saya tetapkan, tak akan pernah saya kirimkan. Jika hanya sebiji yang dimuat dalam sebulan, artinya sebiji itu pula tulisan yang memenuhi standar pribadi yang berhasil aku buat selama sebulan. Dan sebulan ini ada empat tulisanku yang muncul di koran.

Di sini saya menjumpai paradoks. Di satu sisi saya begitu jengkel dengan susahnya saya tidur –sebentuk kejengkelan yang kadang membuat saya merasa begitu letih dan frustasi. Tapi, di tengah keletihan dan kejengkelan itu, saya kok bisa lebih jernih menulis, bisa lebih sabar menatah kata dan menyungging makna.

Malam, barangkali, tak sejahat seperti yang saya bayangkan sewaktu jengkel karena kantuk begitu enggan mendekat. Jangan-jangan, tubuh saya memang tahu benar bahwa sekaranglah saatnya saya bekerja sekuat-kuatnya. Mungkin, ya… mungkin, saya tak pandai membaca isyarat tubuh saya.

Pertaruhannya memang tidak kecil. Amat bisa jadi kelak saya akan ambruk dan mesti berbagi ranjang dengan penyakit. Membayangkan itu bukan hal yang mudah. Menyedihkan rasanya tergolek tanpa daya, menjadi tuna karya.

Tapi malam mungkin memang telah memilih saya sebagai sahabatnya. Tak ada pilihan lain: saya menerimanya!

Kebetulan ada buku yang mesti kuselesaikan secepat-cepatnya. Ini janji sekaligus kewajiban pada kantor yang sudah terlalu lama tertunda. Ada sekitar 100-an naskah sepanjang 700 kata yang mesti saya tulis untuk melunaskannya. Bukan soal mudah karena sebagian terbesar buku-buku yang kubutuhkan masih ada di Jogja, sementara saya tak punya cukup alasan untuk mendatangi kota tua itu hanya sekadar untuk mengambil buku.

Bulan depan, bulan Juni, sepertinya akan menjadi bulan yang dipenuhi oleh malam-malam panjang yang riuh. Selain hutang buku yang belum terlunaskan, Piala Eropa yang dimulai pada 8 Juni hampir pasti akan membuat saya makin akrab dengan malam. Saya tak ingin melewatkan satu pun pertandingan. Bukan semata karena saya amat senang nonton bola, tapi juga karena saya mesti menulis sejumlah esai tentang (kebudayaan) bola di sebuah surat kabar.

Saya berpikir untuk tak lagi mengutuki insomnia ini. Jika memang malam sedang mesra dengan saya, maka nikmati sajalah. Jika memang belum ngantuk, kenapa harus jengkel jika mesti terus terjaga?

“Aku menghitung prajuritku pada malam hari,” kata Napoleon.

Saya tak punya prajurit, tentu saja. Saya hanya punya kata-kata. Saya mengeluarkannya. Saya menatahnya. Saya menyunggingnya. Saya menghitungnya. Semuanya berlangsung pada malam, yang kadang terang, kadang kelam.

--------------
post-script: gambar di atas diambil pada dini hari pukul 02.20, tepat di depan kantor saya.

Selengkapnya......

Jumat, Mei 23, 2008

Indonesia (2)

Jika hari ini masih ada yang percaya bahwa Indonesia adalah “pusaka abadi yang jaya”, mungkin tak ada salahnya jika saya menuliskan kembali syair Rene de Clerque yang pernah dikutip Hatta dalam pledoi berjudul “Indonesie Vriij” yang dibacakannya di muka pengadilan Belanda di Den Haag:

“Hanya satu negeri yang menjadi negeriku.
Ia tumbuh dari perbuatan,
dan perbuatan itu adalah usahaku.”

Kutipan syair de Clerque itu sudah cukup jelas menunjukkan kehendak kuat seorang Hatta untuk melibatkan diri dalam proses sejarah –sebuah proklamasi pelibatan diri untuk merealisasikan apa yang disebut sebagai “tanah air yang merdeka”.

Tetapi bukan itu yang pokok. Hal terpenting yang patut dicatat dari kutipan syair de Clerque itu adalah keyakinan Hatta yang begitu penuh ihwal arti penting “perbuatan dan usaha”. Dengan itu Hatta ingin mengatakan bahwa Indonesia bukanlah satu takdir, bukanlah satu wahyu dari langit dengan kepastian yang presisi, bukan pula sesuatu yang lahir secara alamiah dan karenanya cukup hanya dengan menengadahkan tangan. Ia hanya mungkin jika diusahakan.

Indonesia yang merdeka, itulah terjemahan judul pledoi Hatta, ketika itu masih belum begitu jelas akan seperti apa bentuknya, tetapi kolonialisme bagi Hatta sudah nyaris mendekati akhirnya.

Dengan nada yang kencang dan dengan persistensi yang begitu meyakinkan, Hatta menguarkan ramalannya pada pledoi yang sama: “…penjajahan Belanda di Indonesia akan berakhir, buat saya telah merupakan kepastian. Persoalannya hanya waktu, cepat atau lambat, ya atau tidak! Bangsa Belanda harus menerima hukum besi sejarah ini, terlepas dari apakah dia mau menerimanya atau tidak.”

Kehancuran kolonialisme adalah hukum sejarah yang tak bisa ditolak, tetapi –Hatta mengingatkan— kepastian itu tidak serta merta akan melahirkan satu tanah air yang merdeka, bangsa yang berdaulat dan negara yang kuat. Semua itu hanya mungkin lahir (dengan menyitir lagi syair de Clerque) “dari perbuatan, dan perbuatan itu adalah usahaku”.

Jika pokok-pokok itu diletakkan dalam situasi hari ini, maka bolehlah jika logika Hatta itu diturunkan menjadi begini: “Tidak ada satu pun yang bisa memastikan bahwa Indonesia akan tetap ada di masa mendatang. Kepastian ada atau tidaknya Indonesia kelak hanya mungkin jika diusahakan dengan usaha, dan usaha itu adalah usahaku!”

Semua itu berpangkal dari satu keyakinan bahwa Indonesia bukanlah satu takdir, satu kepastian, satu wahyu yang wingit, bukan pula satu postulat yang berada di luar sejarah. Indonesia adalah sesuatu yang menyejarah, dibentuk oleh banyak sekali peristiwa, ditatah oleh ribuan tangan yang berusaha, disungging oleh entah berapa banyak kebetulan sejarah.

Genesis Indonesia tidak sepasti syair lagu “Indonesia Tanah Air Beta” yang digubah Ismail Marzuki: lagu indah yang menghamparkan fiksi ihwal Indonesia sebagai negeri yang “sejak dulu dipuja-puja bangsa” sekaligus menyandang predikat laksana “pusaka abadi yang jaya”.

Indonesia juga bukanlah negeri yang sudah ada sejak 6000 tahun lalu seperti yang dibayangkan Yamin dalam buku “6000 Tahun Sang Saka Merah Putih”. Tidak ada Indonesia yang dipuja-puja berbagai-bagai bangsa sejak dahulu kala. Indonesia adalah temuan abad-20. Sebelum itu, hanya ada Tarumanegara, Sriwijaya, Samudera Pasai, Majapahit, Mataram….

Indonesia juga bukanlah “pusaka”, karena sebuah negeri tidak lahir dengan wahyu keprabon yang melesat seperti lintang kemukus pada dini hari atau yang memancar dari paha Ken Dedes atau seperti air kelapa yang ditenggak --moyang Dinasti Mataram-- Ki Ageng Pemanahan. Juga tidak ada yang bisa memastikan bahwa Indonesia akan “abadi dengan jaya” hingga entah kapan, karena toh belum genap seabad riwayat Indonesia, Timor Leste ternyata sudah merdeka, Papua masih terus bergolak dan suara perlawanan dari Aceh masih jauh untuk disebut sayup-sayup.

Indonesia sebagai sebuah kepastian, sebagai sebuntal takdir, sebagai segugus wahyu, adalah bagian dari pasangnya arus besar nasionalisme pada masa pergerakan. Di situ, Ismail Marzuki dan Muhammad Yamin tidak sendiri. Keduanya wakil dari satu semangat zaman yang sedang bergemuruh yang –terkadang—mengunduh apa saja yang bisa menginjeksi semangat, entah itu babad, serat-serat, legenda, mite atau fiksi sekali pun.

Pada 1928, dalam artikel di “Soeloeh Keadilan” yang ditulis untuk menyanggah tulisan Agoes Salim, Bung Karno merumuskan nasionalisme Indonesia sebagai “...suatu nasionalisme yang menerima rasa hidupnya sebagai suatu wahyu, dan menjalankan rasa hidupnya itu sebagai suatu bakti.”

Soekarno, seperti banyak yang lainnya juga, menerima Indonesia sebagai “wahyu” dan menjalankan “wahyu” tak ubahnya sebagai “bakti”. Jika “wahyu” dimengerti sebagai sesuatu yang dijatuhkan dari “langit”, maka “bakti” terhadap Indonesia tidak hanya menjadi laku yang sifatnya historis belaka, tetapi juga sesuatu yang transenden.

Jika Ben Anderson benar ketika menyebut nasionalisme sebagai sebuah hasil pembayangan, saya percaya, nyaris menjadi suatu yang mustahil jika pembayangan akan Indonesia itu sama levelnya antara orang yang berada di Aceh, Jambi, Batam, Jogja, Bali, Ambon dan Manokrawi. Pembayangan akan Indonesia antara tempat yang satu dengan tempat yang lain, yang dipisahkan oleh laut dan dipertajam oleh perbedaan sejarah, peradatan, agama dan bahasa, niscaya mengandung selisih dan marjin, dan karenanya tidak pernah (akan) bulat 100%.

Menerima kenyataan itu dengan terbuka jauh lebih baik ketimbang menganggapnya sebagai aib yang merusak kesucian NKRI sebagai “wahyu” yang suci nan wingit. Ini bisa menghindarkan kita dari obsesi ihwal Indonesia yang rapi, mulus, dan utuh; sebuah kemulusan, kerapihan dan keutuhan yang mungkin hanya bisa kita lihat dalam jejeran rumah-rumah adat di Taman Mini.

Kesadaran itu akan membuat kita tak terobsesi menambal segala keretakan, ketidakpuasan, penolakan dan perlawanan sekali pun melalui operasi plastik yang mengerahkan segala “alat bedah”yang tajam lagi menyakitkan, macam sangkur dan senapan.

Sejarah sudah cukup memberi kita pelajaran: alih-alih membuat Indonesia menjadi betul-betul utuh, bulat dan mulus, operasi plastik macam itu (seperti yang dilakukan Orde Baru pada malam Natal 1975 dengan mengirim balatentara ke Timor) justru membuat wajah Indonesia menjadi makin tidak mulus dan makin tidak cantik.

Jika obsesi akan Indonesia yang rapi, utuh, dan bulat itu masih terus dipelihara, yang pada gilirannya akan menganggap segala macam perlawanan dan ketidakpuasan sebagai aib yang menodai kesucian “wahyu”, saya khawatir, Indonesia bukan hanya menjadi pipih dan lonjong, tapi juga bopeng. Mungkin seperti wajah yang baru saja gagal dioperasi plastik.

Bung Hatta menyebutnya sebagai “persatean”.

Selengkapnya......

Rabu, Mei 21, 2008


Tak ada lagi yang perlu dibuktikan. Juara ya Juara. Titik!

GLORY GLORY MAN UNITED!

post-script:
fans Chelsea atau MU haters, semua dalih dan alasan silakan dikirim ke John Terry yang mewek-mewek itu.

Selengkapnya......

Selasa, Mei 20, 2008

Indonesia


"Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan
tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja."

Bisakah kita menyebut ironi jika negara sebesar dan seluas Indonesia, negara dengan garis pantai terpanjang di dunia*, dengan 17 ribu lebih pulau, ribuan suku, bahasa dan peradatan, dinyatakan kemerdekaanya lewat sebuah teks yang panjangnya hanya 23 kata atau 196 karakter?

Sebagai ilustrasi, kemerdekaan Amerika Serikat dinyatakan lewat teks sepanjang 1322 kata atau 7981 karakter. Kita mengenalnya sebagai Declaration of Independence.

Di luar panjang-pendeknya dua naskah itu, kita dengan amat mudah menemukan sejumlah perbedaan di antara keduanya.

Proklamasi ditandatangani oleh hanya dua orang saja, yaitu Soekarno-Hatta, yang mengatasnamakan bangsa Indonesia. Sementara Declaration of Independence ditandatangani oleh 57 orang yang mewakili 13 daerah.

Apakah Soekarno-Hatta ingin tampil hanya berdua saja? Tentu tidak.

Pada dini hari 17 Agustus 1945, setelah teks proklamasi berhasil disusun, Soekarno mengusulkan agar proklamasi ditandatangani oleh semua hadirin yang datang, seperti juga Declaration of Independence. Ini menimbulkan debat yang bertele-tele. Pada saat itulah, Chairul Saleh, salah wakil angkatan muda yang hadir pada saat itu, mengusulkan agar cukuplah Soekarno-Hatta saja yang menandatangani dengan mengatasnamakan bangsa Indonesia. Usul Chairul Saleh langsung diamini hadirin.

Apa artinya ini? Kita bisa bertanya, kenapa Chairul Saleh, Soekarni hingga Wikana melewatkan begitu saja kesempatan lebar untuk mencatatkan namanya dalam teks yang begitu penting dan bersejarah itu? Adakah para pemuda itu merasa minder di hadapan “duet orang tua” yang tiga hari sebelumnya pernah mereka paksa untuk secepatnya memerdekakan Indonesia dan sehari sebelumnya berhasil mereka culik ke Rengasdengklok? Tidakkah mereka sadar bahwa dengan mengusulkan Soekarno-Hatta saja yang menandatangani proklamasi mereka ikut andil dalam melahirkan sebuah teks yang dari penampilan lahiriahnya mudah untuk ditafsirkan sebagai teks yang “elitis”?

Saya belum menemukan daftar lengkap siapa saja orang-orang yang hadir pada malam itu. Tapi dari memoar Kasman Singodimedjo, mantan komandan PETA yang kelak menjadi ketua KNIP pertama, saya menemukan penjelasan bahwa sikap angkatan muda itu didorong oleh keinginan untuk menutup kemungkinan orang-orang yang bekerjasama dengan Jepang yang hadir malam itu untuk ikut-ikutan menandatangani teks Proklamasi. Para pemuda khawatir jika kemerdekaan Indonesia akan dianggap sebagai hadiah Jepang.

Jika benar penjelasan Kasman, ironi sebenarnya tidak berhenti begitu saja. Alih-alih menghindari terlalu banyak orang yang bekerjasama dengan Jepang yang ikut menandatangani Proklamasi, bukankah menyepakati Soekarno-Hatta saja yang menandatangani sebagai sikap yang malah bisa kian menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia hanyalah hadiah Jepang? Bukankah Soekarno-Hatta adalah orang yang bekerjasama dengan Jepang melalui Pusat Tenaga Rakyat (Putera)?

Karena sadar bahwa Soekarno-Hatta adalah orang yang bekerjasama dengan Jepang itulah maka Soekarno-Hatta akhirnya menunjuk Sjahrir untuk memimpin KNIP (semacam parlemen dalam bentuknya yang sederhana) dan akhirnya menyepakati ditunjuknya Sjahrir sebagai Perdana Menteri pada November 1945? Sjahrir, bersama Amir Sjarifuddin, adalah contoh dari pemimpin pergerakan yang menolak bekerjasama dengan Jepang.

Sjahrir ini pula yang pernah menyiapkan sebuah teks proklamasi yang sempat dibacakan oleh Dr. Soedarsono (ayah dari Menlu RI Juwono Soedarsono) di daerah Kosambi, Cirebon (sekarang di sekitar Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon), pada 16 Agustus 1945. Sjahrir menuliskan teks proklamasi pada 15 Agustus 1945, dua hari lebih dulu dari teks proklamasi yang kita kenal sekarang. Teks itu sempat pula beredar di tangan orang-orang yang pada malam 16 Agustus 1945 hadir dalam rapat penyusunan teks proklamasi Proklamasi di rumah Laksamana Maeda.

Kira-kira, apa jadinya jika teks proklamasi buatan Sjahrir yang akhirnya dibacakan? Akan berubahkan wajah revolusi Indonesia, jika kata revolusi bisa disebut di situ?

Sayang saya tidak pernah membaca utuh teks proklamasi kemerdekaan yang ditulis oleh Sjahrir. Saya tidak juga menemukan teks itu dalam biografi terlengkap Sjahrir yang ditulis oleh Rudolf Mrazek.

Sjahrir, yang saya kenal dari tulisan-tulisan dia yang melimpah, adalah prototipe pemimpin pergerakan yang banyak sekali menulis tema-tema yang rumit, dari filsafat, politik, ekonomi, budaya hingga kesusastraan. Di sekujur tulisan-tulisannya, kentara benar semangat menghargai harkat kemanusiaan dan hak-hak manusia. Pandangan ini pula yang membuatnya mengritik tajam gagasan revolusi yang penuh kekerasan seperti digelar oleh para pemuda yang bersemangat di bulan-bulan pertama kemerdekaan.

Di hari-hari pertama menjadi Perdana Menteri, Sjahrir bahkan menerbitkan buku tipis Perjuangan Kita yang banyak sekali mengritik gagasan-gagasan revolusi yang baginya berpotensi mengebiri kemanusiaan. Sjahrir selalu was-was dengan apa yang dilakukan oleh Stalin di Sovyet.

Jika demikian, saya berandai-andai, mungkinkan Proklamasi ala Sjahrir jauh lebih eksplisit menyuarakan penghormatan atas hak-hak asasi manusia seperti yang dinyatakan dengan eksplisit dalam Declaration of Inependence? Mungkinkan Sjahrir akan “membayar” absennya dia dalam sidang-sidang BPUPKI yang membuat Hatta dan Yamin harus kerepotan menahan gempuran Soekarno-Soepomo yang keukeuh menolak dimasukkannya klausul hak-hak warga negara dalam konstitusi Indonesia?

Pengandaian saya itu tentu saja hanya menjadi pengandaian karena nyatanya kita hanya mengenal teks Proklamasi yang ditandatangani oleh Soekarno-Hatta, sebuah teks yang panjangnya hanya 23 kata, yang secuil pun tak berbicara ihwal hak-hak kemanusiaan. Teks proklamasi lebih mirip sebuah pengumuman. Ya, hanya sebuah pengumuman yang benar-benar umum.

Unsur pengumuman kemerdekaan sebuah bangsa sebenarnya bisa kita temukan dalam Declaration of Independence. Bedanya, Declaration of Independence juga memuat keyakinan-keyakinan filosofis yang mendasari gerakan kebangsaan Amerika. Sampai-sampai, seperti yang pernah saya baca dari paper Ignas Kleden yang diterbitkan dalam rangka peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke-50, Declaration of Independence menghadirkan sebuah komposisi yang tampak seperti pemaparan yang digerakkan oleh logika Aristotelian.

Begini kira-kira komposisinya.

Premis mayor: “Kita akan menemukan pernyataan yang bisa dibaca sebagai premis mayor pada paragraf kedua. Di sana tertulis: “Kami berpegang teguh pada kebenaran-kebenaran ini, bahwa semua manusia diciptakan sederajat, bahwa mereka dianugerahi pencipta-Nya Hak-hak asasi yang melekat, di antaranya adalah kehidupan, kemerdekaan dan hak untuk mencapai kebahagiaan. Untuk melindungi hak-hak itu ini, pemerintahan-pemerintahan pun dibentuk di antara manusia, kekuasaan mereka berasal dari yang diperintah, sehingga kapan saja sebuah bentuk pemerintah menjadi bersifat merusak terhadap tujuan ini menjadi hak rakyat untuk menggantinya atau menghapuskannya, dan membentuk pemerintahan baru, yang berlandaskan prinsip-prinsip tertentu, sehingga bagi orang-orang hal ini dinilai aling bisa menjamin keselamatan dan kebahagiaan mereka.”

Premis minor: “Sekarang ini, sejarah raja Inggris Raya adalah sejarah perampasan dan kejahatan yang dilakukan secara berulang-ulang, yang memiliki tujuan langsung yaitu untuk mendirikan suatu tirani mutlak….”

Kesimpulan: “Karena itu, kami… dengan khidmat mengeluarkan dan mengumumkan bahwa koloni-koloni yang bersatu ini adalah dan berhak menjadi negara-negara yang bebas dan merdeka.”

Logika Aristotelian (yang kondang dengan sebutan silogisme) dibangun oleh keberadaan dua premis yaitu premis mayor dan premis minor. Premis mayor diisi oleh pernyataan yang sifatnya umum (katakanlah universal). Sementara premis minor berisi pernyataan yang sifatnya lebih khusus. Dari sanalah kemudian dibangun kesimpulan.

Apa yang saya kutipkan di atas sebagai premis mayor sepenuhnya berisi asumsi-asumsi filosofis yang mendasar yang mengalasdasari hak merdeka setiap bangsa, yang dalam diri setiap manusia diandaikan memiliki hak-hak dasar yang diberikan oleh Sang Pencipta kepada mereka. Sementara yang saya kutipkan sebagai premis minor berisi pernyataan situasi khusus-konkrit yang dianggap tidak sesuai dengan hak-hak dasar yang diberikan Sang Pencipta, di mana kerajaan Inggris didakwa telah menggelar sejarah perampasan dan kejahatan. Sementara bagian yang saya kutip sebagai kesimpulan dimaknai sebagai “kata akhir” yang disepakati oleh para founding fathers Amerika sebagai jalan untuk mengembalikan dan menegakkan persamaan dasar dan hak-hak asasi manusia.

Declaration of Independence, terutama bagian-bagian yang saya sebut sebagai premis mayor, kalau saya boleh bilang, menggemakan kembali semangat yang bisa kita temukan dalam karya John Locke, terutama naskah Second Treatise of Government, yang menggambarkan dengan baik upaya Locke untuk mentransformir hak-hak dasar warga Inggris menjadi hak-hak manusia yang sifatnya universal. Jefferson sendiri, seperti yang saya baca dari buku Profiles in Courage yang ditulis John F Kennedy, mengakui inspirasi yang diberikan John Locke.

Selain itu, semangat Declaration of Independence juga dipicu oleh seratus ribu kopi buku tipis Thomas Paine yang beredar tiga bulan sebelum proklamasi kemerdekaan Amerika dibacakan pada 4 Juli 1776. Buku tipis Paine yang berjudul Common Sense itu secara terang-terangan mengritik monarki Inggris yang diwariskan turun temurun. Paine menyodorkan pilihan untuk tunduk pada tirani Inggris ataukah kebebasan dan kebahagiaan sebagai republik yang merdeka dan mandiri. Dengan nada yang telengas, Paine menulis: “Seorang lelaki yang jujur jauh lebih berguna ketimbang semua cecunguk dan antek-antek kerajaan yang pernah ada.”

Declaration of Independence, yang diolah oleh sebuah komite yang terdiri dari lima orang, di antaranya adalah Thomas Jefferson. Declaration of Independence disebut-sebut sebagian besar ditulis oleh Jefferson. Ketika itu Jefferson baru berusia 33 tahun, 8 tahun lebih muda dari Soekarno dan 7 tahun lebih muda dari Hatta ketika keduanya bersama-sama merumuskan Proklamasi.

Declarations of Independence, yang lebih mirip sebuah esai, kontras benar dengan proklamasi yang ditandatangani oleh Soekarno-Hatta. Sama sekali tak ada argumen filosofis di sana. Poklamasi Indonesia hanya berisi pengumuman. Jika logika Aristotelian masih bisa disebut di sini, teks Proklamasi langsung meloncat pada bagian “kesimpulan”.

Di sana ada pengumuman bahwa sebuah bangsa telah menyatakan kemerdekaannya, seperti terbaca dalam kalimat pertama yang berbunyi: “Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.”

Dengan cara apa kemerdekaan itu dinyatakan? Dengan cara apa kemerdekaan itu diisi? Dan untuk apa kemerdekaan itu dinyatakan?

Pertanyaan-pertanyaan itu, juga deretan pertanyaan lain, tak akan pernah kita temukan jawabannya dalam teks Proklamasi. Di sana hanya akan kita temukan sebuah pengumuman yang benar-benar umum dan sama sekali tak memberi informasi yang memadai: “Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.”

Ada dua hal mencolok mata. Pertama, keberadaan kata “d.l.l” (Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l.). Bayangkan, dalam teks yang sudah demikian pendek pun masih ada kata “d.l.l”. Teks yang sudah amat pendek itu pun masih coba diperpendek lagi.

Kedua, ketiadaan “subyek” dalam kalimat kedua (Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.).

Siapa yang memindahkan? Dari siapa dipindahkan? Jepang-kah? Bukankah Jepang tidak layak memerdekakan karena ia sendiri sudah kalah dalam perang? Sekutu-kah? Nyatanya Sekutu belum lagi datang dan baru datang pada bulan-bulan terakhir September 1945? Siapa yang akan menyusun pemindahan itu secara cermat? Soekarno-Hatta kah? Bukankah Soekarno-Hatta belum dipilih oleh rakyat Indonesia? Lagipula, adakah rakyat Indonesia dalam sebuah negara yang baru keesokan harinya dideklaraskan? Apa pula maksudnya kata “cermat” dan “tempo yang sesingkat-singkatnya” di kalimat itu?

Kita tidak akan pernah menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu dari teks itu sendiri. Teks itu memang bersejarah, tapi jika membacanya hanya dalam selintas pandang, teks Proklamasi sama sekali tak ada keterangan atau pun nukilan yang bisa renungkan sebagai kata mutiara, aforisme, quotations, atau apa pun namanya. Tak ada kata-kata yang canggih, retorika yang cemerlang, atau pun nada yang gagah. Teks proklamasi itu begitu datar, juga dingin.

Teks Proklamasi, pada level-level tertentu, tak ubahnya sebagai pengumuman yang dari sana kelahiran sebuah bangsa yang merdeka hendak diumumkan.

Apa risikonya sebuah teks yang diniatkan hanya sebagai tulisan pengumuman? Resikonya terletak pada kesementaraan teks itu. Seperti jika kita membaca sebuah pamflet yang mengabarkan sebuah acara, begitu kita tahu di mana dan kapan acara yang diwartakan itu digelar, selesai pula tugas pamflet pengumuman itu. Setelah tugas memberi tahu atau mengumumkan itu terlaksana, teks kemudian berubah menjadi arsip.

Apa boleh buat, teks Proklamasi memang dibuat dengan tergesa-gesa. Jika Declaration of Independence sudah dirancang sejak Juni 1776, dan baru dibacakan secara resmi pada 4 Juli 1776. Sementara Proklamasi ditulis dan dibacakan hanya dalam rentang waktu tidak sampai sehari semalam.

Semuanya serba tergesa dan juga tak menentu. Kenapa orang-orang yang malam itu berkumpul di kediaman Laksamana Maeda tidak mencoba mengadopsi Mukaddimah UUD 1945 yang sudah disepakati pada penutupan sidang BPUPKI pada 17 Juli 1945, barangkali seperti Jefferson mengadopsi butir-butir pemikiran John Locke ke dalam Declaration of Independence?

Mukaddimah UUD 1945, yang tujuh kali lebih panjang dari teks Proklamasi (terdiri atas 177 kata atau 1415 karakter), punya kemiripan dengan Declaration of Independence. Paragraf pertama mukaddimah menyuarakan semangat yang sama dengan paragraf yang saya kutip sebelumnya sebagai premis mayor Declaration of Independence. Di sana tertulis: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.”

Mungkin alasan tidak mengadopsi Mukaddimah UUD 1945 ke dalam teks Proklamasi digerakkan oleh kekhawatiran kemerdekaan Indonesia tak lebih sebagai pemberian Jepang, mengingat Mukaddimah UUD 1945 lahir dari BPUPKI yang merupakan bentukan Jepang.

Tapi di situlah ironinya. Seperti apa pun teks proklamasi itu, apakah diadopsi dari Mukaddimah UD 1945 yang dilahirkan oleh lembaga bentukan Jepang maupun bukan, toh Proklamasi itu disusun di rumah Laksamana Maeda, seorang perwira tinggi balatentara Jepang. Nuansa Jepang akan selalu ada dalam setiap detail upaya peralihan dan pemindahan kekuasaan itu, langsung atau tidak, disengaja atau tidak, diakui atau tidak.

Lagipula, Mukaddimah UUD 1945 berikut pasal-pasal dan ayat-ayat UUD 1945 yang dihasilkan BPUPKI disusun dengan waktu yang juga pendek. Bayangkan, waktu penyusunan UUD 1945 yang terdiri dari puluhan pasal dan kelak akan menjadi konstitusi negara, disusun dalam waktu yang lebih pendek dari penyusunan Declaration of Independence. Mukaddimah, draft UUD 1945 hingga Pancasila disusun hanya dalam “tempo jang sesingkat-singkatnja”, hanya dalam waktu 13 hari saja (5 hari dalam sidang I BPUPKI dan delapan hari dalam Sidang II BPUPKI).

UUD 1945, pendeknya, juga dihasilkan dalam satu periode yang pendek, tergesa-gesa dan didera oleh banyak sekali ketidakpastian.

Saya pernah membaca 3 jilid Risalah BPUPKI yang disusun oleh Muhammad Yamin. Beberapa kali saya menemukan keterangan bagaimana perdebatan yang serius mendadak dihentikan oleh Radjiman Wedyodiningrat, seorang bangsawan Jawa yang menjadi Ketua Sidang BPUPKI. Sering sekali Radjiman menyetop perdebatan dengan ketukan palu yang disertai seruan: “Sudah, kita stem (voting) saja!”

Kadang-kadang muncul interupsi dan protes yang meminta agar perdebatan dan segala duduk perkara yang dipersoalkan dibiarkan jelas dulu. Tapi bukan sekali dua jika Radjiman bersikeras berseru: “Siapa yang setuju silaken berdiri selekas-lekasnya!”

Saya bisa mengerti jika Taufik Abdullah pernah berkomentar: “Sekiranya pembicaraan di sidang-sidang BPUPKI diperlakukan hanya sebagai sumber sejarah pemikiran, barangkali kita akan berhadapan dengan sumber sejarah yang menjengkelkan.”

Bagaimana pun, dengan gaya “kita stem saja” itu, sebuah konstitusi telah berhasil dirumuskan. Dengan perdebatan-perdebatan yang seringkali belum tuntas, bentuk negara, wilayah republik, struktur negara dan pemerintahan berhasil dibentuk dalam waktu yang begitu terbatas (karena waktunya memang dibatasi oleh Jepang).

Begitu juga teks Proklamasi. Pernyataan kemerdekaan yang sudah dimimpi-mimpikan puluhan tahun sebelumnya, mau tidak mau, harus dirumuskan dan diselesaikan dalam waktu beberapa jam saja, dipenuhi ketergesa-gesaan, ketidakpastian dan juga keraguan.

Semuanya, baik UUD 1945 berikut Mukaddimah-nya dan juga teks Proklamasi, dibuat dalam (pinjam kalimatnya Proklamasi) “tempo yang sesingkat-singkatnja”.

Bagi saya, baik teks Proklamasi maupun teks-teks yang dihasilkan oleh BPUPKI, lebih merupakan dokumen yang merekam dengan baik keberanian sekaligus ketakutan, keyakinan sekaligus keraguan, kekerashatian sekaligus juga kerendah-hatian.

Keberanian, keyakinan dan kekerashatian itu tercermin dari keberhasilan mereka menyelesaikan UUD 1945 dan juga teks Proklamasi yang begitu pendek itu.

Mereka, para founding fathers itu, menyusun semuanya dalam keyakinan bahwa biar bagaimana pun negara Indonesia yang merdeka mesti direalisasikan. Mereka berada dalam situasi yang tak memungkinkan mereka kembali pada masa silam. Mereka sudah tak mungkin lagi memercayai nasib mereka diserahkan kepada orang-orang asing. Nasib mereka mesti diserahkan pada diri sendiri.

Mereka tak bisa lagi berlama-lama berpikir dan merenung. Bukan karena mereka tak mampu berpikir dan tak mampu merenung. Sebagian terbesar dari mereka adalah para penulis, pemikir dan intelektual yang tangguh.

Masalahnya, Jepang sudah kalah dan Sekutu hanya tinggal menunggu waktu untuk meringkus semuanya. Situasi inilah yang membuat mereka tak bisa lagi banyak merenung dan berpikir dan akhirnya diam-diam sepakat dengan gaya “Kita stem saja” yang dilakukan Radjiman berkali-kali dalam sidang BPUPKI.

Orang yang begitu berhati-hati dalam berpikir dan bertindak seperti Hatta pun akhirnya larut dalam arus “Kita stem saja” itu. Dalam situasi-situasi genting itu, barangkali orang-orang seperti Hatta ingat kata-kata Hamlet, pangeran peragu dan bimbang dari Denmark dalam drama Shakespeare, yang akhirnya berani juga bertindak seraya menarik kesimpulan bahwa terkadang berlarut-larut dalam pikiran, ”sebagian membuat kita arif, dan tiga bagian membuat kita pengecut.”

Adalah tidak masuk akal berharap para founding fathers itu bisa menyelesaikan semuanya dengan baik, sempurna, tanpa lobang di sana-sini, sama tidak masuk akalnya dengan memerlakukan semua fondasi yang mereka letakkan sebagai barang keramat yang tak tersentuh.

Proklamasi dan juga draft UUD 1945 hasil sidang BPUPKI tidak lahir dari sebuah “jamuan makan malam yang rapi, tenang, dan diatur dengan tata krama secermat para bangsawan Inggris mengatur sebuah resepsi”.

Jika hari ini negara-bangsa yang mereka bidani berdiri goyah oleh berderet masalah, saya lebih percaya bahwa negara ini telah terlalu lama “salah urus”.

Saya tidak tertalu tertarik dengan orang-orang yang percaya negara ini “sudah salah dari sononya”. Kesimpulan bahwa negara ini “sudah salah dari sononya” adalah argumen yang tidak mau tahu betapa tidak mudahnya mengambil keputusan dan merumuskan sesuatu dalam situasi yang tergesa-gesa dan penuh ketidakpastian.

Saya belum bisa mengerti argumen bahwa negara ini “sudah salah dari sononya”. Jika “sudah salah dari sononya” sama dengan menyalahkan sikap para pendiri republik ini untuk berani mengambil sikap dan keputusan untuk menyatakan merdeka, apa alternatif lainnya? Tetap membiarkan diri dalam tindasan kolonialisme? Menyerahkan semuanya pada apa yang akan diberikan oleh arus sejarah?

Pada momen seperti itulah mereka memanfaatkan betul apa yang dipercaya oleh kaum idealisme Jerman sebagai “kebebasan bertindak dan memilih” atau dalam kata-kata John F Kennedy, pada halaman-halaman awal Profiles in Courage, yang menjadi salah satu favorit saya: “Turut melibatkan diri (dalam sejarah) jauh lebih banyak artinya ketimbang sekadar berjalan bersama.”

Mereka diliputi oleh suasana sakral eksistensial yang disertasi oleh sense of destiny: tiba-tiba mereka berada dalam situasi ketika corak dan arah masa depan bangsa ini sedikit banyak tergantung dari skenario yang akan mereka tulis.

Mestikah diherankan jika sepanjang proses itu berbagai ketidakpastian dan keraguan tentang kesesuaian dari segala yang mereka bayangkan dan tuliskan dengan realitas masa depan menguar di mana-mana. Mereka sadar bahwa situasinya masih serba terbuka pada segala kemungkinan dan kesempatan, tetapi juga masih terbuka dari segala macam kemungkinan bencana dan nestapa.

Proklamasi adalah dentang bel yang menyatakan bahwa para pendiri Republik ini bersiap untuk masuk ke alam sejarah yang tak sepenuhnya mereka mampu prediksi.

Dengan cara itulah barangkali kita bisa lebih memahami kenapa Proklamasi disusun dengan nada yang begitu datar, dingin dan begitu pendek. Mereka terlalu gentar dan gemetar untuk sok-sokan menyusunnya dengan nada yang indah, seperti sebuah libretto dalam pentas opera yang kerap dihadiri Sjahrir di negeri Belanda semasa kuliah, apalagi untuk menyusun Proklamasi dengan nada yang gagah dan filosofis.

Dengan mencoba memahami situasi eksistensial yang serba mencekam itulah saya mencoba memahami bagaimana mungkin kata “d.l.l” bisa muncul dalam teks Proklamasi yang memang sudah benar-benar pendek itu.

Biarlah saya mengutip kata-kata Goenawan Mohammad: ”'D.l.l' adalah pengakuan, jika ”kemerdekaan” adalah sebuah wacana, ia sebuah wacana yang belum selesai.”

Keberadaan kata “d.l.l” dalam teks Proklamasi, bagi saya, adalah pengakuan bahwa terlalu banyak hal yang tidak pasti dari masa depan negara yang sedang mereka bidani. Selalu akan ada “d.l.l” dalam hidup ini, sesuatu yang tak terpetakan, serupa terra incognita, sesuatu yang tak selalu mampu dirumuskan.

Soekarno, dalam rapat PPKI yang membahas konstitusi Republik Indonesia pada 18 Agutus 1945, merumuskan kerendah-hatian itu dengan nyaris eksplisit. UUD 1945, kata Soekarno, adalah sebuah UUD kilat. Soekarno bilang: “… Tuan-tuan semuanya tentu mengerti, bahwa undang-undang dasar yang buat sekarang ini, adalah undang-undang dasar sementara. Kalau boleh saja memakai perkataan: ini adalah undang-undang dasar kilat. Nanti kalau kita telah bernegara di dalam suasana yang lebih tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali majelis perwakilan rakyat yang dapat membuat undang-undang dasar yang lebih lengkap dan lebih sempurna."

Yang mengejutkan, apa yang tak bisa diprediksi dan dirumuskan itu, hal ihwal yang saya sebut sebagai “d.l.l” itu, sudah harus mereka telan hanya beberapa jam setelah teks Proklamasi itu dibacakan.

Pada sore hari 17 Agustus 1945, Hatta didatangi oleh seorang opsir Angkatan Laut yang mengaku mambawa pesan dari orang-orang dari daerah Timur. Dengan nada setengah mengancam, opsir itu menyebutkan bahwa orang-orang di daerah Timur keberatan jika Mukaddimah UUD 1945 mencantumkan kata-kata “kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya”.

Keesokan paginya, sebelum sidang PPKI dimulai, Hatta berhasil meluluhkan orang-orang macam Ki Bagus Hadikoesoemo, KH Mas Mansur hingga KH Wachid Hasjim yang mewakili kalangan Islam. Dari situlah kata-kata keramat yang dikenal sebagai Jakarta Charter di-delete dalam waktu yang tak sampai sejam.

Opsir yang mendatangi Hatta itu adalah wakil dari apa yang disebut sebagai realitas yang tak pernah bisa diprediksi.

Adalah menyedihkan jika 14 tahun kemudian, Soekarno justru yang mengeluarkan Dekrit Presiden yang tidak hanya menghapuskan UUDS 1950 tetapi juga memberangus hasil kerja Dewan Konstituante selama empat tahun lebih. Apa yang sebelumnya diakui oleh Soekarno sebagai “UUD kilat” justru ditabalkan sebagai satu-satunya konstitusi yang paling sempurna.

Dengan mengampanyekan kembali pada UUD 1945 dan menabalkan UUD 1945 sebagai sosok yang tak boleh disentuh, mereka (termasuk Soekarno ketika melansir Dekrit Presiden 1959) sama saja merendahkan generasi Indonesia yang akan datang.

Bukankah dengan terus-terusan mengeramatkan UUD 1945 sama saja dengan menganggap bahwa generasi Indonesia sampai kapan pun tidak akan mampu menandingi generasi 1945 yang merumuskan UUD 1945 dan teks Proklamasi, seakan-akan generasi 1945 adalah puncak kejeniusan manusia Indonesia yang tak mungkin lagi dilampaui?

Sungguh menjadi sesuatu yang mengiriskan dan memedihkan hati jika bangsa yang kemerdekaannya dinyatakan lewat sebuah teks yang jauh dari nada sombong itu, yang prosesnya dilalui oleh kematian ribuan para patriot serta ribuan orang yang mesti dikirim ke kamp konsentrasi Boven Digoel, ternyata meminta tumbal yang juga tak berbilang, dari mulai orang-orang Timor Timur, Papua, Aceh, hingga orang-orang PKI.

Amerika Serikat, yang kemerdekaannya dinyatakan lewat sebuah teks yang serius dan penuh pertimbangan filosofis, toh tetap saja tak mampu mencegah berlangsungnya Perang Sipil antara daerah Utara (yang bercorak industrialis dan anti-perbudakan) dengan daerah Selatan (yang agraris dan penyokong perbudakan) yang memakan korban jiwa yang melimpah ruah.

Saya bisa saja menyebut korban-korban yang jatuh itu sebagai bagian dari proses “pergolakan internal”. Hanya saja, saya khawatir, frase “pergolakan internal” itu terlalu sombong sekaligus juga terlalu murah untuk menjelaskan ribuan nyawa yang melayang.

Pada titik inilah kata “d.l.l.” dalam teks Proklamasi hadir dan minta dibaca seperti saat saya membaca Traktat Toleransi yang ditulis Voltaire pada 1763.

* Dari Encyclopedia of the Third World yang disusun George Kurian (buku ke-2)

Selengkapnya......

Kamis, Mei 15, 2008

Wani

-- buat dipa

Pada hari pertama Ramadhan tahun kemarin, saat sedang kelayaban di pertambangan intan di Martapura, seorang pedagang soto Banjar yang saya temui menyebut kata “wani”.

Saya bertanya padanya dan untuk pertama kalinya saya tahu bahwa dalam bahasa Banjar, “wani” artinya “berani”. Dalam hal kata “wani”, bahasa Banjar ternyata bersepakat dengan bahasa Jawa dan Sunda.

Wiji Thukul, penyair-demonstran yang hilang dan karenanya kadang saya menganggapnya telah mengalami “moksa”, dengan begitu ciamik menggunakan kata “wani” untuk menamai anak bungsu perempuannya. Nama lengkap anak bungsu Wiji Thukul itu ialah “Fitri Nganti Wani”.

Saya tidak tahu apakah saya bisa membuat nama sebagus itu. Entah dari mana Wiji Thukul mendapat ide untuk nama anaknya. Tapi, jika boleh berandai-andai, nama sebagus itu pastilah datang dari satu pengalaman hidup yang sudah mengurat-akar. Dalam kata-kata yang lebih padat, rasanya bolehlah saya bilang: nama itu adalah perasan –katakanlah: sari pati—dari sejarah hidup pembuatnya, ya… sejarah hidup Wiji Thukul.

“Bapak hanya punya keberanian,” kata Fitri Nganti Wani.

Kata-kata Fitri itu, yang rasanya mirip dengan diksi-diksi dalam puisi ayahnya, sudah cukup bagi saya untuk bisa memahami bagaimana Wiji Thukul bisa mendapat ide untuk menyusupkan kata “wani” pada nama anaknya. Rasanya, amat bisa dipahami jika seorang ayah yang hanya punya keberanian menyusupkan kata “wani” pada nama anaknya.

Terus terang saja saya belum pernah bertemu dengan Fitri Nganti Wani, perempuan yang di tubuhnya mengalir darah seorang lelaki pemberani. Tapi saya punya teman kecil yang juga punya kata “wani” pada namanya. Teman kecil yang masih berusia 4 tahun itu bernama “Dipa Wani Peninsula”.

Satu hal yang mungkin sekarang belum dimengerti Dipa, begitu saya biasa memanggilnya, kata “wani” yang disandang namanya sedikit banyak mencerminkan bagaimana ayahnya menjalani hidup dengan berani, terutama pada bulan-bulan di mana Dipa masih mengeram dalam rahim ibunya.

Saya sama sekali tidak berniat membanding-bandingkan antara Wiji Thukul dengan ayahnya Dipa Wani Peninsula. Tak ada niat sama sekali untuk menghelat sebuah perbandingan. Keberanian tetaplah keberanian. Ia hanya bisa diukur berdasar konteks yang melahirkannya, dinilai berdasar situasi yang memaksa seseorang untuk mengambil pilihan untuk menjadi seorang pemberani atau pengecut.

Pada bulan-bulan di mana Dipa masih dalam kandungan, saya beberapa kali menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana ayahnya mesti berhadapan orang-orang yang membencinya setengah mati, mesti menjumpai muka lawan muka orang-orang yang mendoakannya dipanggang ganasnya api neraka, mesti bersemuka dengan orang-orang yang dengan nada amat yakin menudingnya kafir.

Tensi teror makin mengganas sewaktu kandungan Dipa berumur delapan bulan dan terus meninggi hampir bersamaan dengan lahirnya Dipa: proses kelahiran yang berlangsung dengan erangan ibunya sepanjang hampir 24 jam. Ini seperti klimaks sebuah cerita.

Tapi belum selesai sampai di situ. Ayah Dipa masih harus menghadapi momen puncak teror yang menguji mental sewaktu ia menghadapi ratusan orang yang memenuhi sebuah aula hanya untuk menyaksikan seperti apa tampang penulis yang bukan hanya dianggap sudah mencemarkan nama baik sebuah kampus berlabel agama tetapi juga didakwa sudah menistakan agama. Dengan meniru apa yang sudah dilakukan Jassin sewaktu didakwa karena memuat cerpen “Langit Makin Mendung” dengan membacakan pledoi, ayahnya Dipa juga membacakan sebuah pledoi yang sudah lebih dulu disiapkannya yang dijuduli: "Yang Memuji Yang Mengutuk: Sebuah Pleidoi".

Kejadian itu berlangsung di depan mata saya dengan dibayang-bayangi kekerasan yang serius. Kasak-kusuk di belakang -yang di antaranya menyiapkan benda tajam-- begitu santer. Itu berlangsung hampir bersamaan dengan aqiqah-nya Dipa.

Bagi saya, yang tidak pernah menghadapi momen-momen seperti itu, sikap ayahnya Dipa yang berkali-kali berani menerima undangan diskusi dari lembaga yang sudah jelas hendak “membantainya” di depan massa yang berlimpah sudah lebih dari cukup untuk menjadikan sosoknya tampil dalam ingatan saya sebagai seorang pemberani. Setidaknya pada saat itu.

Dia tidak harus menerima undangan itu dan ia bisa saja menolaknya. Dia bisa saja berkilah dengan menyorongkan mantra “pengarang sudah mati ketika karya sudah dipublikasikan”. Tapi ia menerima saja undangan-undangan itu dan memertanggungjawabkan novelnya semampu yang ia bisa, kendati dalam beberapa kali kesempatan kadang ia terlihat gemetar dan suaranya terdengar sedikit parau.

Din, begitu saya biasa memanggil ayahnya Dipa, mesti menanggung bermacam-macam teror itu gara-gara novel pertamanya yang berjudul “Tuhan, Ijinkan Aku Menjadi Pelacur”. Novel ketiganya, “Adam-Hawa”, membuat Din menerima fatwa dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).

Untung saja novel kedua Din, “Kabar Buruk dari Langit”, tak banyak memancing reaksi ganas. Mungkin karena novel kedua Din tiga kali lebih tebal dari dua novel lainnya. Padahal, jika MMI sempat membaca bab pertama “Kabar Buruk dari Langit”, kemungkinan besar mereka akan jauh lebih murka.

Beapa tidak, pada bab pertamanya, Din sudah “menantang” polemik dengan menulis cerita yang diberi judul “Nuzulul Ganja”: fragmen tentang seorang kyai muda yang bertemu dengan Jibril pada malam 17 Ramadhan di tepi sebuah sungai, tapi Jibril di situ tidak membawa wahyu layaknya Muhammad menerimanya di Gua Hira, melainkan Jibril justru datang dengan membawa lintingan ganja yang selanjutnya dihisap mereka berdua dengan begitu khidmatnya. (anjrit, dari mana kau dapat nyali menulis macam jibril nggelek ini, Din?)

Dipa, saya kira, kelak akan tahu bahwa nama “wani” yang disandangnya tidaklah lahir dari satu ruang hampa sejarah. Nama itu mencerminkan –setidaknya—satu penggal periode kehidupan ayahnya, persis pada saat ia masih berada dalam kandungan.

Saya belum tahu apakah Dipa layak menyandang nama “wani” atau tidak. Dipa memang tak perlu terbebani dengan nama pemberian ayahnya. Ia hanya perlu menjalani hidup sebagai dirinya sendiri, melakoni hidup dengan sebaik-baiknya, mengguratkan catatan sejarahnya sendiri dengan tinta dan perbuatan yang akan dipilihnya secara merdeka.

Menjalani hidup sebagai diri sendiri, bukan sebagai anak si Anu atau keturunan si Inu sekaligus berani berdiri di atas kaki sendiri tanpa bergelayut pada sorongan pertolongan dan rasa iba orang lain, dengan sendirinya sudah menjadi pilihan yang jauh dari kata pengecut. Melakoni hidup dengan cara yang diinginkan sendiri, merdeka dari segala kekangan atau dari sejumlah kepastian yang bisa membuat kreatifitas menjadi mandul, dengan sendirinya membutuhkan nyali tak sedikit dan karenanya menjadi sebuah pilihan yang rasanya layak disebut “berani”.

Catatan ini, yang membicarakan ke-wani-an alias keberanian, lahir begitu saja setelah saya menonton “Into the Wild” untuk kali kedua. Film yang disutradarai Sean Penn itu mengisahkan kehidupan Christhoper Johnson McCandless, seorang pemuda bermasa depan cerah, berotak cemerlang, yang lahir dari keluarga yang jauh dari kategori melarat, tapi mengambil pilihan hidup dengan begitu merdeka: melakukan perjalanan hebat menuju Alaska, tanpa tabungan, untuk kemudian menghembuskan nafasnya yang terakhir dalam kesunyian alam yang begitu mencucuk.

Tidak, tidak, tidak seberani itu saya. Tapi senyum terakhir Chris beberapa saat menjelang kematiannya menerbitkan simpati saya, setidaknya membuat saya bergumam: “Aih, begitukah kematian yang datang saat hati sedang berbahagia?”

Saya tidak tahu persis apakah Chris berbahagia, itulah sebabnya gumaman saya diimbuhi tanda tanya diujungnya. Saya iri pada Chris yang berani –kendati sebagian orang amat bisa jadi akan menyebut Chris konyol.

Lagipula bukan di sana pokok soal yang ingin saya ajukan. Pokok yang ingin saya ajukan, setidaknya bagi saya sendiri, adalah: jika keberanian Wiji Thukul, Chris atau Din mungkin dirasa terlalu mewah buat saya, dengan cara apa lagi jika saya ingin menjalani sisa hidup ini dengan berani? Jika pertanyaan itu dirasa terlalu tinggi hati, baiklah saya ubah pertanyaannya: dengan cara apa saya melakoni sisa hidup ini tidak dengan cara yang pengecut?

Ini pertanyaan yang mengganggu. Untuk menjawabnya kadang saya merasa perlu memertimbangkan banyak hal; satu prilaku yang –dalam situasi tertentu—bisa jadi sudah cukup untuk didakwa sebagai “pengecut”, setidaknya kata Shakespeare.

“Terlalu banyak berpikir,” kata Shakespeare melalui mulutnya Hamlet, “Sebagian membuat kita arif, dan tiga bagian membuat kita pengecut!”

Akhirnya saya harus mengakui bahwa ada hal-ihwal yang terlalu lama saya salah-pahami. Saya terlalu kerap berhitung, terlampau sering bertimbang-timbang, teramat sering menyusun alasan.

Untuk pertama kalinya saya menyadari satu hal penting: keberanian tidak lahir karena banyaknya alasan yang mendorong seseorang jadi berani tapi justru karena sedikit sekali alasan atau bahkan tidak ada alasan sama sekali untuk menjadi berani!

Mungkin ini yang dimaksud Paul Tillich sebagai: “Courage to Be”!

Selengkapnya......

Minggu, Mei 11, 2008

Tua

At 60 you have six flaws, at 70 you have seven, and so on. Kata-kata itu diucapkan Johan, salah satu karakter utama dalam film “Saraband”, karya terakhir sineas Swedia, Ingmar Bergman.

Kata-kata di atas, bagi saya, seperti menjadi retrospeksi yang begitu padat tentang apa artinya menjadi tua, menjadi renta. Cacat di situ [“flaws”] bisa berarti sesuatu yang sepenuhnya fisikal. Tetapi, cacat [“flaws”] dalam kata-kata Johan juga bisa merujuk pada gugusan mental, struktur kepribadian, senarai ingatan dan kenangan atau berbuntal-buntal persoalan dan dendam berkarat yang belum dan tak akan pernah bisa diselesaikan.

Cacat-cacat itu [“flaws”] perlahan-lahan menjadi panggung di mana masa tua digelar dengan cara yang aneh, penuh kesepian, penyesalan, persaingan dan permusuhan tanpa ujung – sederet kondisi yang menjelaskan bagaimana masa tua bukan lagi menjadi momentum merayakan kehangatan dan kebahagiaan, melainkan menjadi drama yang penuh dengan ketegangan yang berbahaya bagi orang-orang yang sudah renta.

“Saraband” dipenuhi gambar-gambar statis, setting yang melulu di dalam ruangan yang remang-remang [lanskap pemandangan alam hanya muncul di menit-menit pertama], serta percakapan-percakapan berat dan nyaris tanpa humor membuat saya lebih mengerti kenapa Gie sering menyatakan kalau sesial-sialnya orang adalah yang hidup hingga tua.

“Saraband” tentu saja bukan satu-satunya film yang mengeksplorasi masa tua atau menghadirkan karakter orang tua. Beberapa di antaranya masih melekat dengan kuat dalam ingatan saya.

Saya tak akan pernah lupa karakter setengah gila tapi jenius dari pensiunan Kolonel Walter Kurtz yang luar biasa dalam mahakarya Coppola berjudul “Apocalypse Now” [Anda mesti menonton film ini dan nikmatilah sensasinya sembari menyimak The Doors]. Siapa yang akan lupa dengan suara berat Don Vito Corleone, mafioso tua yang masih mencoba memertahankan wibawa dan kekuasaannya dalam sekuel pertama Godfather [Marlon Brando yang memerankan Corleone ini pula yang memerankan Kolonel Walter Krutz].

Pribadi pensiunan Letkol Franks Slade yang buta dan flamboyan dan hendak bunuh diri dalam “Scent of Woman” juga terlalu menarik untuk dilupakan begitu saja [saya masih ingat adegan Al Pacino berdansa dengan seorang perempuan muda di sebuah restoran]. Tak ada salahnya Anda menyimak karakter karakter Baruch, seorang kakek berdarah Yahudi yang cerewet dan mencoba menutupi masa lalunya dalam film “Everything is Illuminated”. Menarik juga mencermati sosok Bobby Long, profesor sastra yang minggat dari kampus dan memilih tinggal di pinggiran kota bersama seorang bekas mahasiswanya dalam film “Love Song for Bobby Long”.

Renungan terbaru tentang masa tua saya simak dari dialog-dialog karakter Sherif Ed Tom Bell yang berambisi menangkap seorang psycho-pembunuh tapi justru lebih sibuk membaca koran, ngopi dan mengkhotbahi asistennya dalam “No Country for Old Man” yang menyabet Oscar tahun kemarin.

[Anda yang lebih rakus menonton film ketimbang saya pasti bisa dengan mudah menambahi judul-judul film di atas]

Ingatan saya juga masih lumayan kuat untuk mengingat beberapa karakter orang tua dalam sejumlah prosa.

Siapa yang tak kenal nelayan tua yang selama berminggu-minggu tak pernah memeroleh ikan bernama Santiago dalam “The Old Man and The Sea”-nya Hemingway [sungguh mengharukan membaca perjuangan Santiago memertahankan ikan besar yang berhasil dipancingnya dari serbuan hiu-hiu yang ganas].

Prosa-prosa Gabriel Garcia Marquez banyak menghadirkan sosok-sosok tua dan renta dengan karakter yang memikat. Ada tiga karakter dalam prosa Marquez yang saya ingat: neneknya Erendira yang cerewet, Melquiedes [kakek yang menyuntuki perkamen tua yang berisi ramalan tentang Macondo yang kelak semuanya terbukti akurat] dan –tentu saja— Kolonel Aurelio Buendia, generasi kedua klan Buendia yang pernah memimpin pasukan bersenjata dan punya 17 anak dari 17 perempuan yang berasal dari 17 kota yang berbeda. Menyedihkan membaca babak akhir novel dahsyat “One Hundred Years of Solitude” di mana Sang Kolonel menyaksikan bayi generasi terakhir klan Buendia tewas dirubung semut.

Kesepian yang aneh dan sublim juga saya rasakan dari karakter Eguchi yang tua dalam novelet Kawabata berjudul “House of the Sleeping Beauties”. Saya tak begitu kaget dengan karakter tua yang masih pergi ke rumah bordil. Tapi saya merasa aneh menyadari rumah bordil yang didatangi Eguchi itu hanya menyediakan perempuan yang boleh diajak tidur seranjang tanpa boleh disentuh sedikit pun. Sebelum masuk kamar, pelanggan dan perempuan yang menemaninya mesti nenggak obat tidur lebih dulu dan dalam hitungan waktu yang sudah diukur dengan cermat keduanya akan tidur bersamaan. Eguchi dikisahkan selalu mengenang masa-masa yang sudah dilaluinya sembari menahan berahi yang tak pernah bisa dia umbar karena aturan ketat rumah bordil yang aneh itu.

[Ismanto pasti bisa mengisahkan karakter-karakter tua dalam dunia prosa dengan lebih baik dan lebih banyak ketimbang saya, jika dia mau tentu saja]

“Saraband”-nya Bergman membawa ingatan saya yang makin pendek ini pada sosok-sosok tua dalam film atau prosa yang pernah saya tonton dan baca. Kilasan-kilasan ingatan tentang sosok-sosok tua tadi menyadarkan saya betapa seseorang tidak harus masuk surga/neraka lebih dulu untuk menelan hukuman atau menikmati upah atas semua yang sudah diperbuatnya di masa lalu.

Agak menggidikkan juga jika kelak saya mesti menghadapi masa tua dengan kenaasan seperti yang dialami beberapa karakter dalam film atau prosa itu tadi. Rasa-rasanya sangat tidak enak menjalani masa tua dengan dibayang-bayangi masa lalu yang belum sepenuhnya beres atau bahkan tak mungkin dibereskan.

Soren Kierkegard, salah satu filsuf penubuh eksistensialisme yang pernah dikecam warga sekotanya karena membatalkan begitu saja pertunangannya dengan seorang gadis, pernah menghadirkan satu kalimat bersayap yang bernada ironi. Katanya, “Life can only be understood backwards, but it must be lived forewards.”

Apa jadinya jika kalimat bersayap itu disodorkan pada karakter-karakter tua yang menjalani hari-hari terakhirnya dalam naas dan penyesalan?

Bagi yang sudah tua dan renta, kata-kata “but it must be lived forewards” jelas sudah tak banyak artinya. Masa depan bagi mereka adalah liang lahat yang sempit dan gelap. Paling banter mereka hanya bisa melakukan apa yang oleh Kierkegard bilang sebagai “life can only be understood backwards”. Sialnya, menengok ke belakang bagi karakter-karakter tua yang penuh nestapa macam itu sama saja dengan membuka selapis demi selapis penyesalan dan persoalan yang tak bisa lagi diselesaikan.

Saya kadang merasa, betapa beruntungnya Heidegger yang dianugerahi istri macam Elfriede Petri yang setia menemaninya menghabiskan masa tua, bahkan kendati Elfriede tahu suaminya itu berselingkuh dengan Hannah Arendt.

Apa pun itu, saya kira, masa muda memang begitu berharga. Bukan semata karena masa muda memungkinkan kita masih memiliki dan mengambil banyak pilihan. Lebih dari itu, masa muda menjadi penting karena dari situlah akan ditentukan seperti apa masa tua kita kelak.

Ini sebentuk pertaruhan yang tak sederhana: masa tua kita --amat bisa jadi-- dipertaruhkan oleh bagaimana kita menjalani masa muda.

Selengkapnya......

Minggu, Mei 04, 2008

Musa

Tiba-tiba hari ini saya banyak memikirkan Nabi Musa. Sejumlah imajinasi nakal saya berkecambah ke mana-mana. Semuanya dipicu oleh presentasi hasil penelitian Irwin Braverman, seorang peneliti di Yale University.

Akhenaten, pharaoh dari dinasti mesir ke-18, ternyata mengalami mutasi genetika yang menyebabkan ia memiliki kecenderungan androgyni (semacam tendensi gabungan feminitas-maskulinitas dalam kepribadian). Setidaknya, begitulah hasil penelitian Irwin Braverman.

Jika itu benar, berarti Nabi Musa itu, ya... seorang androgyni, setidaknya kata Freud. Saya pernah membaca buku Freud berjudul "Moses and Monoteism". Nah, Freud mencatat Akhenaton ini (Freud sendiri menggunakan nama Akhnaton) tak lain dan tak bukan adalah Moses a.k.a Nabi Musa.

Irwin Braverman meneliti dan menganalisis gambar-gambar Akhenaten a.k.a Musa yang semuanya berkecenderungan feminin. Menurut Braveman, bentuk tubuh feminin Akhenaten itu terjadi akibat mutasi genetik. "Karena mutasi genetik ini, tubuh Akhenaten mengubah hormon laki-laki menjadi hormon perempuan jauh lebih banyak daripada yang dibutuhkan," katanya. Braveman juga yakin, bentuk kepala Akhenaten jadi tidak normal karena kondisi tulang tengkorak mulai menyatu pada usia dini.

Saya kira, analisis feminitas wajah Akhenaten itu tidak berlebihan. Pada masa kuliah dulu, terutama pada sesi kuliah Sejarah Afrika, saya pernah diberi tugas menyalin gambar Akhenaten yang memang sangat feminin dan lebih mirip perempuan.

(Kuliah itu diampu seorang master lulusan Chicago, namanya Dodi Soejono. Dia bukan hanya dosen paling eksentrik yang pernah mengajar saya, dia juga mungkin satu-satunya pakar sejarah Afrika di Indonesia. Dia bisa membaca hieroglyph. Sewaktu saya ujian susulan seorang diri, Dodi yang tua dan eksentrik serta mengijinkan saya merokok waktu kuliah dan ujian ini memberi soal ujian yang semuanya ditulis dalam huruf hieroglyph. Piye njawabe, coba?)

Kembali ke bukunya Freud. Buku “Moses and Monotheism” ini menarik perhatian saya karena eksplanasi Freud yang cukup mengejutkan. Perlawanan Musa terhadap ayahnya, yang dalam "historiografi" al-Quran terkenal dengan nama Firaun, ternyata dipicu oleh kecemburuan seorang anak terhadap ayahnya dalam berebut kasih sayang ibunya (dalam versi Qur'an, Musa ini adalah anak angkat Firaun, setelah ditemukan istri Firuan dalam sebuah peti yang dihanyutkan di sungi Nil).

Kata Freud, pengalaman seksual pertama anak laki-laki terjadi pada saat ia meneteki payudara ibunya. Meneteki payudara ibu itu, kata Freud, bukan hanya sebagai praktik konsumtif memamah sejumlah protein dan sejenisnya, tetapi pada saat yang sama juga si bayi mengalami kenikmatan seksual untuk kali pertama. Dari situlah persaingan anak dan bapak dalam berebut kasih sayang dan cinta ibu berlangsung.

Perlawanan Musa melawan Firuan dipicu –salah satunya—oleh perkara ini, dan bukan semata pertempuran antara monoteisme dan politeisme (Belakangan, teori oedipus complex disederhanakan melulu sebagai kecenderungan menyukai perempuan yang lebih tua).

Imajinasi saya lantas nggladrah ke mana-mana. Saya berpikir, jika tengara Bravemen benar, jangan-jangan itulah sebabnya Musa dikenal sebagai satu-satunya Nabi yang selalu runtang-runtung dengan Nabi yang lain yaitu Harun. Ini unik dalam kisah para Nabi. Imjinasi liar dan nakal membawa saya pada joke: ada hubungan khusus apa ya di antara dua Nabi ini? Secara, Musa itu Androgyni, gitu loch. Hihihihi….

Joke-joke macam itu pernah pula dialamatkan pada Rumi yang selalu bergantung pada sosok-sosok lelaki, dari Syams at-Tabrizi sampai Shalahuddin dan Hishamuddin (baca catatan saya tentang hubungan Rumi dan nama-nama itu di sini). Joke yang sama juga sering dialamatkan pada Socrates yang sering runtang-runtung dengan murid lelakinya, terutama antara Socrates dan Plato.

Ojo ditanggapi serius postingan iki, Dab!

Selengkapnya......